Seorang Aparatur Sipil Negara setidaknya meniatkan dirinya
sebagai abdi negara, Abdi berarti hamba, Negara di maksudkan masyarakat. Jadi abdi
negara merupakan pelayanan masyarakat. berikut Ini adalah keterampilan dan
sifat pegawai negeri abad ke-21:
1. Melek data dan didorong oleh bukti: Memastikan data dan
bukti memandu keputusan pembuatan kebijakan dan bukan sekedar renungan
2. Sentrisitas pengguna: Merancang dan membangun layanan
dengan mempertimbangkan orang-orang nyata dan melibatkan mereka dalam
pengambilan keputusan
3. Kerendahan hati: Hindari terlalu percaya diri pada
pengetahuan mereka sendiri; terbuka untuk pendapat dan ide yang berbeda
4. Pembuatan Prototipe: mahir dalam menguji ide-ide baru dan
meningkatkannya secara bertahap
5. Keingintahuan: Proaktif dalam menemukan cara baru untuk
bekerja; terus mengembangkan keterampilan mereka
6. Mendongeng: Memiliki kemampuan untuk mengartikulasikan
perubahan dengan cara yang sesuai dengan orang-orang dan menunjukkan nilai
solusi baru
7. Pengambilan resiko: Tidak takut menyimpang dari norma
untuk berinovasi
8. Kolaboratif: Memiliki kemampuan untuk menemukan titik
temu, menegosiasikan perbedaan dan bekerja dengan pegawai negeri di berbagai
departemen
9. Tahu teknologi: Memahami dan mengikuti perkembangan
teknologi baru dan potensinya
10. Fleksibilitas: Terbuka untuk berubah, meskipun itu
berarti merombak sistem birokrasi
11. Reflektif: Memiliki kemampuan untuk menilai secara
kritis pekerjaan mereka sendiri; kesadaran bias
12. Berfokus pada hasil: Dimotivasi oleh hasil daripada
proses
13. Tangguh: Memiliki kemampuan bereksperimen, gagal dan
mencoba lagi
14. Empati: Memahami pengalaman kolega dan warga